Oleh : WPToday
Sentani, WPToday – Terorisme Polisi Indonesia terhadap rakyat Papua kembali terjadi untuk kesekian kalinya. Sore tadi, Sabtu (18/04) sekitar pukul 15.00 WPB, mereka menangkap 6 Orang Mahasiswa di Sentani, tepatnya di sebuah kontrakan milik Buchtar Tabuni di BTN Purwodadi, Yahim, Sentani.
Ke-6 Mahasiswa tersebut masing-masing bernama Openus Pabika, Kantius Hisage, Yeperson Hisage, John Hisage, Ina Hisage dan Weak Yagomai. Mereka digiring ke Polresta Jayapura untuk dijadikan kambing hitam dalam kasus penyerangan Polsekta Abepura, Pembakaran Rektorat Uncen dan beberapa teror bom lainnya di Jayapura.
Dengan alasan pemeriksaan, ke-6 Mahasiswa tersebut dipastikan akan dipaksa untuk meneken Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang sudah disiapkan oleh Polisi. Cara ini merupakan kebiasaan Polisi untuk menjebak rakyat Papua yang tidak tahu-menahu dengan sebuah kasus untuk langsung menjadi tersangka.
Pemaksaan untuk menandatangani BAP ini, menurut beberapa orang yang pernah menjadi korban, biasanya disertai dengan ancaman pembunuhan.
Rakyat Papua di Jayapura dan sekitarnya saat ini hidup dalam kondisi ketakutan karena teror brutal yang disebarkan oleh Polisi yang disertai penyisiran, penipuan oleh kelompok tidak bertanggung-jawab, maupun teror yang bersifat politis oleh para Caleg berduit.
Ironisnya, ditengah situasi teror dan ketakutan warga, Kabid Humas Polda Papua, AKBP Nur Habri terus berkoar di berbagai media massa bahwa ‘Papua Aman-Aman Saja’.
Akibat penipuan dan pembodohan publik yang mengerikan ini, beberapa kalangan bahkan sempat menjuluki sang Kabid Humas sebagai Pak ‘Papua Aman-Aman Saja’ Nur Habri.***


2 Komentar
salam papua merdeka………….. paua merdeka adalah harga mati bagi rakyat papua, biar POLISI tangkap tapi 10.000 orang akan tumbuh di papua, untuk membicarakan masalah papua merdeka.
saya sangat kesal terhadap tinadakan polisi biadap di papua……..
polisi akan mati trus sampe papua merdeka
Dorang pu cara buat BAP sembarang dalam suaut persidangan itu sudah menjadi hal biasa.
buktinya mereka di permalukan saat sidang buctar tanggal 1 April lalu, yang dimana salah satu anggota mereka yang memberkan kesaksian mengatakan bahwa BAP yang penyidik susun tu omong kosong.
Sempat juga buat mereka malu tu, dengan penarikan BAP itu. Kan aneh tho, masa su masuk persidangan BAP tidak sesuai dengan kesaksiaan yang mereka kasi.
SALAM